Sementara itu Edy Mulyadi akan jalani penahanan selama 20 hari ke depan sebagai permulaan.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan jelaskan bahwa tersangka Edy Mulyadi akan ditahan lebih dulu di Bareskrim Polri.
Penahanan akan berlangsung hingga 20 hari ke depan.
Penahanan itu untuk hindari tersangka melarikan diri usai pemeriksaan.
"Penahanan EM dilakukan di Bareskrim Polri sampai 20 hari," ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Sebelumnya, Edy Mulyadi diperiksa di Bareskrim Mabes Polri mulai pukul 09.54 sampai 16.15 WIB.