POPNEWS.ID - Kabar gembira menyelimuti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Pasangan selebriti dan pengusaha kondang Tanah Air ini akhirnya menghirup udara bebas.
Diketahui, Nia Ramadhani dibekuk polisi lantaran terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Usai Nia Ramadhani ditangkap, Ardi Bakrie ikut menyerahkan diri ke polisi.
Terbaru, artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie ternyata sudah bebas.
Pasangan selebritas ini bebas setelah banding diterima yang memutuskan keduanya divonis 8 bulan rehabilitasi.
"Putusan (banding) sudah ada 29 Maret lalu dan pemberitahuan putusan sudah kami terima dan putusannya itu 8 bulan rehabilitasi vonisnya," ujar pengacara Nia-Ardi, Wa Ode Nur Zainab saat dihubungi detikcom, Kamis (21/4/2022).
Untuk diketahui, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya Zen Vitranto divonis 1 tahun penjara di kasus narkoba.
Mereka kemudian mengajukan banding.
Putusan pengadilan di tingkat banding memvonis Nia Ramadhani, Ardi dan Zen menjalani hukuman 8 bulan rehabilitasi.
"Delapan bulan kan di 10 Maret, jadi ketika putusan (banding) itu sudah lewat dari vonis," katanya.
Wa Ode mengatakan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Zen Vitranto telah selesai menjalani rehabilitasi.
Namun, mereka baru bebas dari panti rehabilitasi sekitar akhir Maret 2022.
"Jadi kalau 8 bulan itu kan dari 10 Juli 2021, kalau 8 bulan itu berarti 10 Maret 2022.
Nah putusan di tanggal 29 Maret, tetapi ketika divonis 8 bulan itu sudah selesai, sudah lewat dari 8 bulan malah," katanya.
Wa Ode mengatakan Nia-Ardi-Zen sudah keluar dari panti rehabilitasi FAN Campus, Bogor.
"Sudah...sudah keluar, pokoknya puasa sudah keluar. Jadi pas putusan itu sudah selesai," tuturnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS