Minggu, 22 Desember 2024

Jadi Tersangka, Akun Kripto Adik Indra Kenz Bernilai Fantastis, Bakal Disita Polisi?

Kamis, 21 April 2022 19:18

Crazy Rich Medan, Indra Kenz

POPNEWS.ID - Polisi terus mengembangkan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di kasus Indra Kenz.

Diketahui, Crazy Rich Medan ini tak sendiri menjadi tersangka.

Belakangan, polisi menetapkan Vanesha Kong, pacar Indra Kenz, dan ayah Vanesha sebagai tersangka.

Polisi juga menetapkan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma sebagai tersangka.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memutuskan untuk menahan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma usai diperiksa sebagai tersangka kasus Binomo.

Polisi membeberkan Nathania Kesuma memiliki akun kripto di Indodax yang didaftarkan bersama sang kakak.

"Tersangka Indra Kesuma membuat akun kripto di Indodax dengan tersangka Nathania Kesuma," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/4/2022).

Whisnu mengungkapkan isi dari akun kripto milik Nathania dan Indra Kenz ini. Akun tersebut berisi aset kripto senilai Rp 35 miliar.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment