POPNEWS.ID - Pengelola Guest House diminta bijak dalam menerima tamu.
Terutama tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami-istri.
Hal ini ditegaskan kembali Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Anggota Komisi I DPRD Samarinda.
Diketahui, Minggu (27/03/ 2022) Satpol PP Samarinda bersama Komisi I DPRD Samarinda melakukan Razia dan menyegel kafe di Samarinda Ulu yang terbukti menjual minuman keras ilegal.
Tak hanya menyegel kafe, Satpol PP Samarinda dan Komisi I DPRD Samarinda juga menyasar sejumlah guest house di wilayah Jalan Juanda.
Dari hasil razia ini ditemukan dua pasangan muda-mudi yang sedang asik berduaan di dalam kamar.
Saat diminta menunjukkan tanda pengenal, diketahui muda mudi ini bukan pasangan yang sah.
"Kita dapat laporan dari warga, kita sambangi dan benar, dua pasangan kita temukan saat operasi," ujar Andi Muhammad Afif Rayhan Harun Anggota Komisi I DPRD Samarinda Minggu (27/3/2022) malam.
Diketahui kedua pasngan ini baru saja melakukan hubungan layaknya suami istri sebelum tim razia gabungan datang.
Akibat dari perbuatannya, keduanya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Terkait hal ini, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun memberikan teguran keras pada pihak pengelola guest house.
"Ini peringatan keras, kalau masih terulang lagi, kita akan sikapi dengan tegas, kalau perlu kita usulkan ke Pemkot untuk dicabut izinnya," tegas pria yang akrab disapa Afif ini.
Lebih lanjut Afif juga mendorong Satpol PP agar rutin menggelar razia penyakit masyarakat.
"Sebentar lagi kita masuk bulan Ramadhan, Satpol PP harus rutin menggelar operasi begini, agar tidak menggangu masyarakat yang sedang khusyuk beribadah," lanjutnya.
Tak hanya itu, Ia juga menghimbau pemerintah kota agar lebih selektif saat mengeluarkan ijin hunian dan sejenisnya agar tidak disalahgunakan.
"Ijinnya harus lebih ketat, kalau perlu verifikasi lapangan dan pemantauan secara langsung, jadi jelas peruntukannya," ujar Afif. (Advertorial)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS