POPNEWS.ID - Pemkot Samarinda melalui Satpol PP terus memerangi peredaran minuman keras ( miras) ilegal.
Terlebih jelang memasuki bulan Ramadhan.
Satpol PP pun gencar merazia miras yang kerap menjadi penyebab penyakit masyarakat.
Hasilnya tak sia-sia, Satpol PP berhasil mengungkap peredaran miras ilegal di salah satu kafe di Kota Tepian.
Aksi Satpol PP ini pun mendapat apresiasi dari Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Afif Raihan Harun.
Kendati demikian, Afif meminta razia tak berhenti sampai di sini saja.