Sebelumnya, pemerintah telah menyepakati pemberian insentif sebesar Rp 7 juta untuk konversi kendaraan bermotor BBM ke motor listrik. Untuk pembelian motor listrik baru, insentif yang akan diberikan senilai Rp 7 juta.
Menteri ESDM mengatakan anggaran untuk subsidi akan diambil dari dua alokasi kementerian.
Untuk insentif konversi motor listrik diambil dari pagu anggaran Kementerian ESDM, sedangkan pembelian motor listrik baru dari Kementerian Perindustrian.
“Iya rencananya demikian, ya ini kan benefit jangka panjang,” terangnya. (*)