
POPNEWS.ID – Wali Kota Samarinda Andi Harun langsung bergerak meninjau lokasi kebakaran gedung SMPN 2 Samarinda di Jalan KH Akhmad Dahlan, Kamis (2/4/2026) .
Ia datang tanpa agenda resmi, sehari setelah insiden terjadi, sebagai bentuk respons cepat pemerintah kota terhadap musibah yang mengganggu aktivitas pendidikan tersebut.
Didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ia memeriksa kondisi bangunan sekolah yang terdiri dari dua lantai dengan total delapan ruang kelas.
Empat ruang berada di lantai satu dan empat lainnya di lantai dua.
Dari hasil peninjauan awal, ia menemukan bahwa lantai satu relatif aman, sedangkan kerusakan berat terlihat pada ruang kelas di lantai dua.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa penilaian tersebut masih bersifat sementara.
Pemerintah tetap membutuhkan kajian teknis dari pihak berkompeten untuk memastikan tingkat kerusakan dan kelayakan bangunan.
“Tapi penilaian ini masih bersifat visual. Kita tetap memerlukan kajian teknis dari pihak berkompeten,” ujarnya.
Instruksi Strategis dan Batas Waktu
Usai meninjau lokasi, Andi Harun langsung menggelar rapat terbatas di ruang kepala sekolah.
Dalam rapat itu, ia mengeluarkan sejumlah instruksi strategis kepada dinas terkait.
Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) segera melakukan analisis teknis terhadap kondisi bangunan.
Selain itu, ia juga mengarahkan perhitungan cepat bersama konsultan profesional untuk mengestimasi kebutuhan anggaran rehabilitasi.
Tidak hanya itu, pemerintah juga melakukan inventarisasi kerusakan meubelair sekolah akibat kebakaran.
Ia menegaskan seluruh laporan harus rampung paling lambat Selasa (7/4/2026).
Pemerintah kota akan menggunakan hasil laporan tersebut sebagai dasar untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Pembelajaran Tetap Berjalan
Untuk sementara waktu, Andi Harun melarang penggunaan seluruh ruang kelas, termasuk yang berada di lantai satu, hingga hasil kajian teknis keluar dan proses perbaikan selesai.
Meski demikian, ia memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dengan pengaturan dari pihak sekolah agar tidak mengganggu proses pendidikan siswa.
Di sisi lain, ia juga menginstruksikan percepatan penanganan pascakebakaran.
Asisten II bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Pemadam Kebakaran ditugaskan untuk segera membersihkan area terdampak dalam minggu ini, setelah proses penyelidikan kepolisian selesai.
Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam menjaga keselamatan siswa serta memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan meski di tengah kondisi darurat. (Adv)


