Advertorial
Trending

Wali Kota Andi Harun Dorong Sistem Parkir Modern, Samarinda Bidik PAD hingga Rp15 Miliar

POPNEWS.ID — Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan komitmennya dalam menata sistem parkir yang lebih tertib dan transparan melalui program parkir berlangganan.



Ia menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat penataan parkir bersama jajaran terkait, Selasa (17/3/2026).

Dalam rapat itu, Andi Harun meminta agar kebijakan parkir berlangganan benar-benar berpihak kepada masyarakat.

Ia menekankan bahwa pemerintah tidak boleh memaksakan warga untuk mengikuti skema tertentu.

“Pemerintah harus memberi pilihan kepada masyarakat, bisa berlangganan tahunan atau bulanan. Yang penting jangan sampai membebani,” tegasnya.

Skema Fleksibel untuk Masyarakat

Pemerintah Kota Samarinda merencanakan peluncuran program parkir berlangganan pada April 2026.

Melalui skema ini, warga cukup membayar satu kali untuk menggunakan fasilitas parkir berkali-kali dalam satu hari, baik di lokasi yang sama maupun berbeda.

Andi Harun menjelaskan bahwa konsep “bayar sekali, parkir berkali-kali” akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi.

Selain itu, pemerintah akan menghapus sistem pembayaran langsung kepada juru parkir di lapangan.

Sebagai gantinya, seluruh transaksi akan dilakukan melalui sistem berlangganan yang lebih terstruktur.

Targetkan Sistem Tertib dan Transparan

Dinas Perhubungan Samarinda menargetkan program ini mampu menciptakan sistem parkir yang tertib dan transparan.

Mereka menargetkan 100 persen kendaraan terdaftar sebagai pelanggan parkir.

Tidak hanya itu, Dishub juga menargetkan tidak ada lagi parkir ilegal maupun juru parkir liar di Kota Tepian.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi keluhan masyarakat yang selama ini sering muncul terkait tarif parkir yang tidak jelas.

Pemerintah optimistis, dengan sistem yang lebih modern, pengawasan parkir akan menjadi lebih efektif dan akuntabel.

Selain meningkatkan pelayanan publik, program ini juga Andi Harun harapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemerintah menargetkan sektor parkir dapat menyumbang pendapatan sebesar Rp10 miliar hingga Rp15 miliar per tahun.

Andi Harun menegaskan bahwa pembenahan sistem parkir merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola kota.

Ia ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang pemerintah ambil memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ini bukan sekadar penataan parkir, tetapi bagian dari reformasi pelayanan publik yang lebih modern dan transparan,” pungkasnya.

Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kota Samarinda berharap dapat menciptakan sistem parkir yang lebih adil, efisien, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh warga. (Adv)

Show More
Back to top button