Nasional
Trending

Hakim Tegur Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim, Ini Kata Mabes TNI

POPNEWS.ID – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) memberikan penjelasan terkait keberadaan tiga prajurit TNI dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022.



Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta dengan terdakwa Nadiem Makarim, Senin (5/1).

Kapuspen TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menegaskan kehadiran anggota TNI di ruang sidang tidak berkaitan dengan proses hukum perkara yang sedang berlangsung.

Ia menyatakan TNI tidak memiliki kepentingan apa pun terhadap substansi persidangan.

TNI Jalankan Tugas Pengamanan Berdasarkan MoU

Aulia menjelaskan tiga prajurit TNI hadir untuk menjalankan tugas pengamanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menyebut kehadiran tersebut didasarkan pada nota kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Republik Indonesia.

Selain itu, Kejaksaan secara resmi mengajukan permintaan pengamanan kepada TNI.

Aulia mengatakan langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI.

“Pada Pasal 4 huruf b disebutkan bahwa perlindungan negara terhadap jaksa dapat dilakukan oleh TNI,” ujar Aulia saat dikonfirmasi, Selasa (6/1).

TNI Tegaskan Netral dan Hormati Independensi Peradilan

Mabes TNI menegaskan institusinya tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas dan profesionalisme.

Aulia menyatakan TNI tidak akan terlibat dalam proses hukum dan sepenuhnya menghormati independensi lembaga peradilan.

Ia juga memastikan bahwa kehadiran prajurit TNI tidak untuk memengaruhi jalannya persidangan maupun memberikan tekanan kepada pihak mana pun yang terlibat dalam perkara tersebut.

“TNI menghormati supremasi hukum dan tidak mencampuri proses peradilan,” tegasnya.

Hakim Tegur Prajurit TNI di Ruang Sidang

Sebelumnya, keberadaan tiga prajurit TNI di ruang sidang menarik perhatian majelis hakim.

Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah menegur para prajurit karena berdiri di depan kursi pengunjung sidang, tepat di dekat pintu keluar-masuk pihak berperkara.

Peristiwa itu terjadi saat pengacara Nadiem, Dodi Abdul Kadir, membacakan eksepsi atas surat dakwaan jaksa.

Ketika giliran pembacaan eksepsi akan dilanjutkan oleh tim penasihat hukum lainnya, hakim menginterupsi jalannya persidangan.

Hakim meminta para prajurit menyesuaikan posisi agar tidak mengganggu aktivitas jurnalis dan pengunjung sidang.

Setelah teguran tersebut, ketiga prajurit TNI mundur dan mengambil posisi di bagian belakang ruang persidangan dekat pintu keluar-masuk.

Majelis hakim kemudian melanjutkan persidangan seperti biasa. (*)

Show More
Back to top button