Kamis, 21 November 2024

13 Tahun Berlalu, Mengenang Kilas Balik Peran Brigjen TNI Dendi Suryadi saat Runtuhnya Jembatan Kukar

Rabu, 17 Juli 2024 18:24

KOLASE FOTO - Brigjen TNI Dendi Suryadi (atas), dan kondisi pasca runtuhnya jembatan Kukar (bawah)

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Murjanto.

“Studi-studi ada banyak. Kita studi ke sana. Yang sekolah di Amerika kan banyak,” ujar Djoko di Jakarta, Senin (28/11/2011).

Ia menyatakan, semua sisi teknis dari jembatan itu telah dipelajari dari jembatan di Amerika. Namun, ia tak tahu apakah semua yang dipelajari tersebut juga diaplikasikan untuk jembatan di Kukar tersebut.

“Itu lagi kita investigasi. Belum tahu (sama secara teknis atau tidak),” tuturnya.

Pembangunan jembatan ini dilakukan pada tahun 1995 dan selesai pada 2001 dengan kontraktor PT Hutama Karya yang menangani proyek pembangunan jembatan tersebut.

Baru 10 tahun jembatan ini telah ambrol, padahal sebuah jembatan, menurut Kementerian PU, memiliki kekuatan bertahan kurang lebih 40 tahun.

Kabar runtuhnya jembatan Kukar tersebut sampai pula ke jajaran istana negara saat itu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY menginstruksikan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak dan jajarannya untuk melakukan investigasi atas runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim.

Puluhan Korban Tewas

Sejak hari pertama runtuhnya jembatan Kukar, Sabtu (26/11) lalu, tim SAR setiap hari menemukan mayat mengapung di sungai.

Total korban tewas mencapai 20 orang saat pendataan waktu awal.

Sebelumnya, tim SAR menemukan lima mayat pada hari Selasa (29/11/2011) dan satu mayat pada hari Rabu (30/11/2011). Terbanyak, tim SAR menemukan delapan korban tewas pada hari Senin (28/11/2011) dan hari pertama, petugas menemukan empat mayat.

Berkas 3 Tersangka Jembatan Kukar Diserahkan ke Kejagung

Sementara untuk proses investigasi, Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) ikut lakukan penyelidikan dugaan adanya kelalaian manusia (Human Error) dalam proses perbaikan jembatan Tenggarong yang runtuh, Sabtu (26/11/2011).

Selain memanggil para saksi terkait, Polres Kukar dibantu tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri pun mengumpulkan bukti-bukti penyebab robohnya jembatan yang menjadi ikon Kota Tenggarong tersebut.

Rabu (30/11), tim labfor menyerahkan bukti berupa dokumen mengenai desain bangunan Jembatan Tenggarong, untuk diteliti lebih lanjut di Mabes Polri. Tidak hanya itu, Tim Labfor juga turut menyertakan 4 sampel material jembatan yang diduga menjadi penyebab ambruknya jembatan tersebut.

“Hari ini bukti-bukti tersebut sudah dikirim ke Mabes Polri untuk diteliti lebih lanjut,” ungkap Kasubag Humas Polres Kukar, I Nyoman Subrata.

Nyoman mengaku hingga kini kepolisian masih terus menyelidiki penyebab runtuhnya jembatan.

Namun demikian, Polres belum menetapkan satupun tersangka yang bertanggung jawab atas kejadian naas tersebut.

“Belum ada tersangka, masih menghimpun keterangan saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti,” tandas Nyoman saat itu.

Seiring waktu, tersangka atas runtuhnya menara jembatan Kukar tersebut mulai diketahui.

Pihak Mabes Polri mengatakan sudah mengirimkan berkas tiga orang tersangka ke Kejaksaan Agung. Berkas itu terkait penyelidikan dugaan kelalaian dalam perawatan jembatan Kukar.

“Penyelidikan kita masih berjalan, kalau maslaah kecelakaann sudah tersangka ada tiga sudah ditetapkan dan proses pengiriman berkas saksi-saksi sudah dan hasilnya mungkin segera,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Sutarman di Gedung DPR, Kamis (16/2/2012).

Sutarman berjanji apabila dalam penyidikan pihaknya menemukan indikasi dugaan korupsi maka Polri akan menyampaikannya ke publik. Namun saat ini penyidik masih terus bekerja untuk menyelidiki dugaan tersebut.

“Kita masih mempelajari seluruh kontrak-kontrak sekaligus kita minta dari BPKP untuk menghitung apakah ada kerugian dari kontrak pembangunan jembatan tersebut. Ini baru penyelidikan belum pada penyidik,” jelasnya.

Lebih jauh Sutarman menegaskan pihaknya kini terus melakukan penyidikan tidak hanya pada dugaan kelalaian saja.

Tetapi Polri juga akan mendalami indikasi dugaan korupsi dalam pembuatan jembatan itu.

Pasalnya runtuhnya jembatan itu diduga akibat adanya beberapa pengurangan bahan-bahan dalam pembangunannya.

“Jadi karena rubuh ada indikasi itu (korupsi) coba kalau tidak rubuh, kalau kita mengikuti keterangan kemaren rubuhnya karena checking dinaikin 5 cm, diturunin 10 cm jadi dari akibat itu runtuh, kalau itu penyebabnya ya perawatan, tapi kita kan berpikir apakah ada indikasi-indikasi lain, ada atau tidak baru nanti ada dalam penyelidikan,”pungkasnya.

Tiga Tersangka Ditahan

DIlansir dari Kompas.com, tiga tersangka dalam kasus dugaan kelalaian yang mengakibatkan runtuhnya Jembatan Mahakam II, yaitu YS, HS dan MSF resmi ditahan oleh Kepolisian Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
POPentertainment