Dalam data tersebut, yang juga dirilis Kedutaan Besar Rusia di Jakarta, sebanyak 10 warga negara Indonesia telah bergabung dengan militer Ukraina dan empat di antara mereka telah tewas “dihabisi” Rusia.
Kementerian Luar Negeri Indonesia belum mengonfirmasi laporan ini.
Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Ivanovich Hamianin, meminta para wartawan untuk bertanya kepada pihak Rusia soal fakta dan bukti dari data tersebut.
"Orang-orang Rusia membuka mulut hanya untuk melontarkan kebohongan. Dasar para pembohong," sebutnya.
Pakai Tentara Bayaran
Penggunaan warga negara asing untuk bertempur telah dilakukan Ukraina sejak Rusia menginvasi wilayah mereka pada Februari 2022.
Pada 27 Februari 2022, atau tiga hari setelah Rusia menginvasi Ukraina, Presiden Volodymyr Zelensky berseru kepada khalayak internasional untuk datang ke Ukraina dan angkat senjata melawan pasukan Rusia.
Zelensky juga mengumumkan pembentukan legiun relawan internasional.
Kementerian Pertahanan Ukraina mengeklaim bahwa pihaknya telah menerima "ribuan" permintaan dari calon relawan di berbagai negara dan latar belakang, mulai dari prajurit veteran hingga koki restoran.
Dua tahun kemudian, pada 21 Februari 2024, Zelensky menandatangani dekrit yang membolehkan warga asing bergabung dengan Garda Nasional – asalkan warga asing tersebut telah mengantongi izin bermukim secara legal.
Garda Nasional Ukraina adalah sayap militer yang diperintah Kementerian Dalam Negeri.