Benarkah Pemerintah Tunisia Wajibkan Poligami?
Fakta mendasar yang perlu diketahui Tunisia menjadi negara Islam yang telah lama menghapus poligami.
Hal itu disampaikan oleh pakar hukum Islam Australia Jamila Hussain.
Penghapusan tersebut tidak lepas dari syarat poligami yang sangat berat dalam Islam, yakni hanya dibolehkan bagi pria yang mampu berlaku adil kepada istri-istrinya.
"Poligami dibolehkan bagi pria Muslim yang mampu berlaku adil terhadap istri-istrinya.
Yang bersangkutan pun harus punya alasan yang dapat diterima mengapa dia ingin menikahi lebih dari satu wanita," kata Dosen Hukum Islam Universitas Teknologi Sydney (UTS) itu.
Dilansir dari The Jerusalem Post, pada 2019 sekelompok perempuan di Tunisia memang menuntut pemerintah melegalkan poligami karena semakin banyaknya perempuan yang lajang.