Wilayah hukum internasional kelautan Indonesia memerlukan diplomasi dan kebijakan hukum yang kuat.
Ia menyoroti perlunya perencanaan pembangunan nasional yang tidak hanya berfokus pada daratan tetapi juga mengakomodasi kepulauan, pesisir, dan kelautan.
"Jika kita mampu merumuskan ini, kita bukan hanya akan menjadi negara berpendapatan menengah, tetapi negara maju. Mungkin, kita dapat menjadi negara super power dengan meningkatnya GDP, penurunan angka kemiskinan, dan peningkatan taraf kesejahteraan. Potensi ekonomi kelautan dapat menyelamatkan penduduk di daerah kepulauan dan pesisir, serta meningkatkan perekonomian nasional,"ujarnya.
Ia berpesan agar tidak boleh hanya melihatnya sebagai barang jual-beli.
Jika kita memandangnya sebagai modal pembangunan, dampaknya akan besar.
Konservasi wilayah kepulauan bukan hanya tentang menjaga lingkungan, tetapi juga menggairahkan ekonomi melalui hilirisasi.
"Kita perlu melakukan konservasi untuk mencegah degradasi wilayah kepulauan. Hal ini tidak hanya memberikan manfaat ganda dalam melindungi lingkungan, tetapi juga mendorong produktivitas ekonomi melalui program hilirisasi," pungkasnya. (Adv)