Jumat, 22 November 2024

Advertorial Pemkot Samarinda

THM di Samarinda Tutup Selama Bulan Suci Ramadan, Mulai 20 Maret-26 April 2023

Senin, 13 Maret 2023 12:0

INSPEKSI - Wali Kota Samarinda, Andi Harun memimpin langsung sidak ke THM yang berada di Jalan S Parman, Samarinda Ulu, Sabtu (10/12/2022). Foto: Pojoknegeri.com

AH  mengungkapkan, dengan adanya aturan ini semoga bisa dipatuhi oleh masyarakat serta pemilik usaha di Kota Samarinda, agar kondusif dalam beribadah selama Bulan Ramadan dapat tercapai.

"Saya berharap tidak ada yang melanggar peraturan sampai waktu yang ditentukan berakhir,"harapnya.

Asisten I Sekretariat Kota Samarinda, Ridwan Tassa mengatakan bahwa  sementara itu juga berlaku bagi pelaku usaha SPA, game online, panti pijat hingga arena billiard.

“Tak hanya THM, hal yang sama juga berlaku bagi pelaku usaha SPA, game online, panti pijat hingga arena billiard semua harus tutup,” ujarnya.

(Advetorial)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment