Dia juga bilang diksi politikus PKB itu tak terkontrol sampai membandingkan antara kumandang azan melalui toa masjid dengan gonggongan anjing.
"Pejabat ini cari2 masalah yg menimbulkan kegaduhan. Sementara urus yg besar spt haji n umrah tak becus. Diksi n metafornya tak terkontrol, apalagi seolah membandingkan adzan atau pengajian dg suara gonggongan anjing. Astagfirullah," tulis Fadli, Kamis, 24 Februari 2022.
Sebelumnya, Yaqut menjelaskan kebijakannya soal aturan penggunaan pengeras suara atau toa di masjid.
Gus Yaqut mengatakan aturan ini dibuat salah satunya untuk mendukung hubungan antarumat beragama lebih harmonis.
Namun, ia menekankan aturan itu buka melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa.
Ia bilang hanya mengatur volume suara tidak keras melebihi 100 desibel.