al ini sebagaimana data dari Dinas PUPR Kaltim, pada 2018 lalu akses air minum layak di Bumi Mulawarman, hanya sebesar 54,59 persen.
SelengkapnyaSelain itu, Pemprov Kaltim juga terkendala kewenangan. Dipaparkan Aji Firnanda, pihaknya memiliki kewenangan regional.
Selengkapnya