Bahkan, pasangan suami istri itu sudah sepakat untuk pisah ranjang.
HW kemudian menyimpan kecurigaan bahwa istrinya, MFT berselingkuh dengan pria lain.
Berangkat dari kecurigaan itu, HW berupaya mencari bukti.
Sampai akhirnya pada malam Tahun Baru 2023, HW mengetahui bahwa perselingkuhan istrinya benar adanya.
Secara diam-diam, HW mengikuti istrinya yang check in bersama BS di sebuah hotel di Kecamatan Ayah.
Ia kemudian meminta bantuan aparat kepolisian setempat untuk menggerebek sang istri yang tengah berduaan dengan BS.
Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Kadek Pande Apridya Wibisana membenarkan penggerebekan tersebut.
Ia mengatakan, penggerebekan itu dilakukan saat malam pergantian tahun.
"Iya ada penggerebekan. Kejadiannya dini hari tahun baru kemarin, tanggal 1 Januari."
"Jadi sementara infonya suami beserta warga meminta tolong anggota Polsek," ujarnya, Selasa (3/1/2023).