Dari pembahasan bersama warga itu, ia ungkapkan bahwa ada keinginan dan juga aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Utamanya, adalah permintaan agar perda yang akan dibuat nantinya, bisa pula memuat tentang pengurusan perizinan usaha.
"Sehingga perizinan usaha juga menjadi semakin mudah. Itu harapan dari masyarakat," katanya.
Adanya Raperda yang akan diupayakan menjadi Perda oleh DPRD Kota Samarinda ini juga diharap bisa menumbuhkan kepercayaan bagi toko-toko dan pasar-pasar modern untuk bisa memaksimalkan produk-produk lokal sebagai stok barang mereka.
"Kami dari pemerintah, mencoba mensinkronkan antara permintaan dan persediaan. Sehingga masyarakat dengan produk lokalnya juga bisa mudah masuk ke pasar-pasar modern," katanya. (*)