Sangap menyatakan bingung dengan tuduhan penculik, yang ditujukan Adian Napitupulu kepada Prabowo Subianto.
“Berdasarkan Perpres yang dikeluarkan Habibie, Prabowo Subianto diberhentikan dengan hormat.
Artinya dia purnawirawan, yang mendapatkan pensiunnya.
Rasanya tak pantas isu itu masih dieksploitasi hanya untuk kepentingan lima tahun sekali,” ucapnya.
Ia juga menyebutkan sebaiknya Adian Napitupulu mengingat kembali kasus sutet, yang sudah diadvokasi sejak tahun1997.
“Apa sudah kau bela warga terkait sutet itu. Sekarang kau duduk di komisi yang tidak sesuai dengan yang diinginkan warga sutet sana.
Sudah lah berhenti saja kau Adian, dengan cara-cara mengeksploitasi seperti ini,” pungkasnya. (*)