“SPIP ini tergantung pada komitmen niat baik kita dalam mengimplementasikan kepada para pegawai, tujuannya untuk melahirkan budaya pemerintah yang bersih dan benar," tuturnya.
"Maka saya minta pimpinan OPD untuk menjadikannya sebagai tanggung jawab dan kewajiban bersama, tidak saja untuk unit kerja tapi individu dalam menguji kepatuhan kita kepada peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim, Supriyadi dalam sosialisasinya menyampaikan tujuan SPIP ini sendiri untuk meningkatkan pemahaman kepala OPD dalam menghadapi tugas-tugas mengelola keuangan negara.
Sehingga akhirnya akan meningkatkan keandalan dalam pelaporan keuangan pemerintah menuju Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Saya sendiri mengapresiasi kepada Pemkot Samarinda yang sudah memperoleh predikat WTP hingga ketujuh kali,” ujarnya.
Dia menjelaskan ada empat cakupan yang harus dipahami dalam pengembangan SPIP. Diantaranya, pengetahuan tentang pemahaman mengenai laporan keuangan negara atau daerah, efisiensi dalam pengelolaan anggaran, pengendalian aset dan terakhir ketaatan terhadap perundang-undangan.
Artikel ini telah tayang di pojoknegeri.com
(redaksi)