Fokus food estate adalah ekstensifikasi lahan sehingga merusak ekologi, sedangkan contract farming adalah mengintensifikasi lahan yang sudah ada supaya lebih produktif.
Selanjutnya, food estate disebutnya berjalan berdasarkan keputusan pemerintah pusat.
Sedangkan contract farming punya penyerapan hasil berbasis lokal oleh BUMN/BUMD kota besar melalui skema kontrak kerja.
Food estate juga dilihatnya dikuasai pemilik modal, sedangkan contract farming bekerjasama dengan petani dan pemilik modal.
"Mengapa food estate ini bukan menjadi opsi? Karena ini adalah pendekatan di mana negara menguasai produksi secara sentralistik," kata Anies.
Food estate adalah salah satu Program Strategis Nasional (PSN) Pemerintahan Presiden Jokowi.
Food estate merupakan kawasan lumbung pangan untuk menjaga ketahanan pangan, digelar di kawasan dengan pendekatan klaster.
Gampangnya, food estate adalah pertanian pangan dalam skala luas dan terintegrasi.