Karena warna seragam satpam kini lebih muda warnanya dari baju Polri.
“Jadi yang bingung masyarakat untuk membedakan mana polisi dan satpam. Untuk membedakan pakaiannya rencananya warna seragamnya lebih muda sedikit dari baju Polri,” kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Penetapan seragam satpam pertama
Dikutip dari artikel Hendri F. Isnaeni 'Silahkan, Ini Sejarah Satpam' di laman historia.id, pembentukan satpam bermula dari kondisi jumlah aparat kepolisian yang terbatas.
Saat itu, Kapolri periode 1978-1982 Jenderal Polisi (Purn) Awaloedin Djamin menilai jumlah polisi yang terbatas mampu mengawal sisi keamanan kawasan pertokoan dan perkantoran.
Awaloedin Djamin lalu terbitkan Surat Keputusan Kapolri No. Pol.: SKEP/126/126/XII/1980 tanggal 30 Desember 1980 tentang Pembinaan Satpam.
Pada masa itu, Awaloedin Djamin menetapkan seragam satpam dua warna.
Pertama, warna biru-biru untuk seragam lapangan.
Kedua, warna biru-putih untuk lingkungan gedung perusahaan.
Ada atribut nama perusahaan dan wilayah Polri tempatnya bertugas.
Atribut itu tertempel pada seragam bagian lengan baju satpam.
Jenderal Polisi (Purn) Awaloedin Djamin dan seragam satpam (Foto: Ist)
Dari penetapan status satpam, anggota satpam mencapai jumlah 30.000. Jumlah itu tersebar di seluruh Indonesia.