Disampaikannya, bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan petugas PAM TPS sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan tempat pemungutan suara.
"PAM TPS memiliki peran krusial dalam menjaga keamanan dan ketertiban di TPS. Mereka juga terlibat dalam pendistribusian logistik Pilkada," ucapnya.
Ia mengungkapkan ada peningkatan kapasitas anggota PAM TPS, lanjutnya, sangat penting untuk menghadapi Pilkada Serentak di Samarinda.
Terdapat 1.202 TPS yang akan dijaga oleh petugas PAM TPS dan setiap TPS akan ditempatkan dua petugas yang bertanggung jawab penuh untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pemilih.
"Tanpa adanya jaminan rasa aman, masyarakat mungkin enggan menggunakan hak pilihnya, yang dapat merugikan kita semua," pungkasnya. (*)