Jumat, 22 November 2024

Resmi, Pemerintah Naikkan Tarif Dasar Listrik Golongan 3.000 VA, Harga Produk UMKM Terkerek?

Jumat, 20 Mei 2022 17:25

Ilustrasi. Pemerintah akan menaikkan tarif dasar listrik untuk pelanggan golongan 3.000 VA

Saya kira kapasitas listrik 3.000 VA adalah kebutuhan yang banyak dimiliki atau dipakai oleh pelaku UMKM," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Akumindo Edy Misero kepada detikcom, Kamis (19/5/2022).

Oleh sebab itu, menurutnya dampak kenaikan tarif listrik ini akan meningkatkan ongkos produksi para UMKM. Maka otomatis nantinya harga jual pada produk yang dijual UMKM akan naik juga.

"Artinya kondisi itu (kenaikan tarif listrik) mengharuskan UMKM lebih efisien, lebih mempertimbangkan harga jualnya.

Berarti kalau ongkosnya semakin tinggi, ongkos produksinya naik, otomatis dipertimbangkan dengan baik tentang harga jual dari produk juga akan naik," jelasnya.

Menurutnya, hal ini tentu harus bisa diatasi UMKM. Dalam mengatasi kenaikan listrik nantinya, UMKM dituntut memang harus bisa bertahan dan tetap menghasilkan produk yang baik.

"Misalnya, jika biasanya boros, kalau tidak perlu dimatikanlah. Jadi bagaimana mengefisienkan alat kerjanya sehingga alat kerja tidak boros," ungkapnya.

"Sifat UMKM ini bagaimana kondisinya itukan namanya barang modal (listrik) hampir sama dengan bahan baku.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment