Dia menyebut 84.609 jemaah yang sudah lunas membayar di tahun 2020 tapi belum berangkat tidak akan dibebankan biaya apapun.
"Jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M sebanyak 84.609 jemaah yang diberangkatkan pada tahun 1444 H/2023 M tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan," ujar dia.
Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR selesai menggelar rapat panja biaya haji 2023.
Pemerintah bersama legislator menyepakati biaya haji yang harus dibayarkan jemaah sebesar Rp 49.812.700.
"Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?" kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang seusai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2).
"Setuju," ucap forum rapat. (*)