POPNEWS.ID - Jelang memasuki bulan suci Ramadan 1444 H/2023, Pemkot Samarinda melarang adanya gerai zakat dan penukaran uang di pinggir jalan.
Larangan tersebut terdapat dalam Surat Edaran Nomor 300/0711/011.04.
Sebagaimana diketahui, berbagai Rumah Amil Zakat selalu mendirikan tenda layanan zakat di pinggir jalan.
Bahkan, satu badan amil zakat, bisa mendirikan puluhan tenda di berbagai penjuru kota.
Bagi badan amil, tenda pinggir jalan bisa meningkatkan ‘omset’ zakat fitrah, sedekah, dan infaq, yang akan dibagikan kepada para mustahik jelang hari raya Idul Fitri.
Tenda-tenda itu memudahkan mereka untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah.
Namun, Pemkot Samarinda memiliki alasan kuat dan logis kenapa melarang tenda zakat dan penukaran uang di pinggir jalan.
Yakni, agar fungsi trotoar tidak disalahgunakan.
Terkait hak itu, Kepala Kanwil Kemenag Kota Samarinda, Baequni menuturkan, Pemkot tidak mempermasalahkan pendirian gerai zakat.
“Tidak tidak ada larangan (mendirikan gerai zakat), yang diatur adalah (gerai) tidak boleh menempati trotoar,” kata Baequni, Kamis (16/3/2023)..
Ia menyarankan, agar pengelola lembaga amil zakat membuka gerai di tempat-tempat yang aman.
Seperti ruko, halaman toko atau kantor yang luas, area parkir kantor pemerintahan, ataupun di sekretariat sendiri.
“Yang penting jangan di trotoar. Kami kasih solusi menyewa di tempat warga atau kerja sama dengan instansi yang berlokasi potensial,” ucap Baequni.
Demi Kebaikan Bersama Terpisah, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda Widiasmoro Eko Prawito.
Mengatakan bahwa SE ini sangat baik.
Demi keamanan dan ketertiban umum.
“Sebelumnya banyak yang buat gerai di trotoar dan pinggir jalan. Mengganggu estetika Kota Tepian kan? Itu dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan pengguna jalan yang melintas,” ungkap Widi.
Terkait tenda zakat sudah kadung identik bertempat di trotoar. Widi mengimbau agar lembaga amil zakat bisa mengubah kebiasaan tersebut.
Baznas Kota Samarinda sendiri akan membuka gerai di sekertariat mereka.
Di Jalan Dahlia dan di kantor-kantor kecamatan di Samarinda.
Untuk masyarakat yang tidak mau repot, Baznaz menyediakan jasa jemput zakat ke rumah-rumah.
(Advertorial)