Sementara Pemkot Samarinda menyelesaikan terkait permasalahan sosialnya.
"Treatmennya sama seperti karang mumus dan karang asam besar, dibebaskan dulu dengan Pemkot baru kita kerjakan," jelas Nanda, sapaan akrabnya.
Sementara itu, untuk normalisasi sungai di Sungai Karang Asam Besar, anggaran yang di alokasikan sendiri sebesar Rp1,5 miliar.
Dana tersebut diperuntukkan untuk normalisasi serta penguatan tebing Sungai Karang Asam Besar.
"Karang asam besar dari 9 kilometer tinggal 1,5 kilometer. Kalau tidak salah dikerjakan di sisi muara sungai," pungkas Nanda.
(redaksi)