Atas kejadian tersebut, Polisi Polres Metro Bekasi Kota segera bertindak cepat dan telah memeriksa beberapa saksi dan korban penganiayaan yang diduga dilakukan Iko Uwais.
Polisi pun berencana akan memanggil Iko Uwais untuk diperiksa dalam waktu dekat.
"Kemudian dari Polres Metro Bekasi Kota yang menangani kasus ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban," ujar Zulpan.
"Kemudian sudah melakukan visum saksi-saksi juga sudah diperiksa dan dalam waktu dekat akan dijadwalkan pemanggilan terhadap saudara Iko Uwais," pungkasnya.
Laporan terhadap Iko Uwais terdaftar dalam LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS