“Saya minta tolong disesuaikan terkait hal tersebut, Serapan ini harus dapat terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan. Jadi tolong kerjasamanya semua untuk hal ini,” paparnya.
Terkait hibah, AHK meminta agar dapat mentaati peraturan yang berlaku.
“Untuk hibah untuk dapat segera ditindaklanjuti dengan berdasar pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
"Tolong bidnag terkait buatkan advis ke saya untuk menjadi dasar dalam pencairan hibah tersebut, kalau perlu penerima hibah melakukan ekpose terkait penggunaan anggaran hibah," lanjutnya.
Agus juga menyampaikan bahwa mulai minggu depan akan dilakukan ekspose kegiatan triwulan kedua oleh masing-masing bidang kepada kepala dinas, sekaligus laporan mengenai kegiatan yang dilaksanakan selama triwulan pertama. (Adv)