Jumat, 22 November 2024

Penonton dan Penyebar Video K-Pop di Korea Utara Ditembak Mati

Sabtu, 18 Desember 2021 19:20

Kim Jong Un (Foto: Captured)

POPNEWS.ID - Tujuh orang anggota masyarakat Korea Utara yang menonton atau mendistribusikan video musik pupuler dari Korea Selatan atau K-Pop ditembak mati. Peristiwa itu terjadi di Korea Utara oleh Kim Jong Un.

Mereka dieksekusi Kim Jong Un dalam kurun waktu 10 tahun selama dia berkuasa. Tinggal di Korea Utara menjadi sangat berisiko untuk para penggemar K-Pop.

Sebuah kelompok hak asasi manusia Transitional Justice Working Group (TJWG) dari Korea Selatan merilis penemuan itu. TJWG melakukan wawancara kepada 638 warga Korea Utara yang membelot ke Korea Selatan sejak 2015.

Organisasi ini bermaksud memetakan posisi serta jumlah eksekusi di Korea Utara. Dari penelusuran TJWG, ada sebagian pelanggaran yang menimbulkan eksekusi mati di korea Utara.

Pelanggaran berat itu antara lain menonton atau menyebarkan video dari Korea Selatan. Khususnya larangan kepada warga Korea Utara untuk menyebarkan video musik K-pop.

TJWG merilis contoh pelanggaran berbuntut hukuman mati yang terjadi baru-baru ini. Seorang pria dieksekusi karena menjual CD dan USB secara ilegal. Dalam CD dan USB itu berisi film, drama, dan video musik Korea Selatan.

Enam kasus lainnya diduga terjadi dalam kurun waktu 2012 dan 2014.

Awal Mula TJWG Ungkap Eksekusi Mati Penggemar K-Pop

Dari mana TJWG mengungkap peristiwa eksekusi mati para penggemar K-Pop di Korea Utara? Nyatanya mereka memperoleh pengakuan dari pihak keluarga korban eksekusi Kim Jong Un.

Korban eksekusi itu ditembak mati di depan keluarga mereka. Keluarga korban akan dipaksa menyaksikan hukuman tembak mati.

Kasus-kasus eksekusi penggemar K-Pop di Korea Utara juga ternyata ada keterlibatan Ketua RT setempat. Mereka menerima pengumuman lebih dulu sebelum eksekusi dilakukan.

Radio Free Asia melaporkan adanya kasus penangkapan seorang laki-laki di Korea Utara. Dia kemudian dieksekusi mati.

Laki-laki itu baru pulang dari China. Aksinya menyebarkan copy film seri Squid Game produksi Netflix itu diketahui aparat.

Laki-laki itu ditangkap di Hamgyong Utara, provinsi perbatasan Korea Utara dan China. Kejadian itu berlangsung November 2021 lalu.

Aparat Korea Utara mengenali laki-laki yang diam-diam membawa copy serial Squid Game setelah berkunjung ke China. Aparat Korea Utara lalu melacak pihak-pihak yang menerima copy video itu.

Hasilnya diketahui enam orang pelajar laki-laki yang menonton serial Squid Game. Mereka kemudian dihukum 5 tahun kerja paksa. Satu pelajar laki-laki lainnya diketahui membeli copy film itu. Dia dihukum seumur hidup. (Redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment