Setelah dilakukan penyesuaian, maka pemerintah baik dari tingkat pusat di kementerian hingga pemerintah kabupaten/kota akan memiliki data valid yang terverifikasi tentang seluruh ASN yang ada di nusantara.
“Jadi di dalamnya itu akan ada profil ASN, riwayat penugasan, kemudian SK pengangkatan dan semua data pribadi maupun diklat yang pernah dilaksanakan setiap ASN,” ulasnya.
Dari rapat teknis perpindahan data para ASN itu, Andi Harun menegaskan kalau proses transisi akan selesai dilakukan pada sore hari ini. Sehingga esok, data setiap ASN di wilayah regional VIII telah valid dan terverifikasi.
“Ini sedang dilakukan penginputan dan direncakan hari ini selesai, sehingga besok bisa berjalan sempurna,” ujarnya.
(advertorial)