Jumat, 22 November 2024

Advertorial Pemkot Samarinda

Pemkot Samarinda Bahas Penggunaan Produk Dalam Negeri, Ada E-Katalog Lokal

Rabu, 28 September 2022 11:34

Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sam Syaimun

POPNEWS.ID - Pemkot Samarinda membahas pelaksanaan penggunaan produk dalam negeri atau P3ND, di Balaikota Samarinda, Selasa (27/9/2022).

Rapat tersebut dipimpin oleh Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sam Syaimun.

Sebelumnya Pemkot Samarinda membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 500.05/210/HK-KS/III/2022, pada Maret (31/3/2022) lalu.

Di bentuknya Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri tersebut merupakan intruksi Peresiden Nomor 2 tahun 2022, tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia.

Setidaknya, harus ada 40 persen produk dalam negeri pada belanja pemerintah daerah.

Sam Syaimun membeberkan, bahawa sebenarnya penggunaan produk dalam negeri itu sudah lama diwacanakan, akan tetapi sekarang lebih ditekankan lagi oleh Presiden Joko Widodo.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment