Jumat, 22 November 2024

Advertorial Pemkab Kukar 2024

Pemekaran Berlanjut, Kelurahan Mangkurawang Bakal Menjadi Desa Sidodadi

Selasa, 4 Juni 2024 17:6

Kepala DPMD Kukar, Arianto/HO

POPNEWS.ID - Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan pemekaran wilayah.

Dalam waktu dekat, Kelurahan Mangkurawang yang terletak di Kecamatan Tenggarong, akan dimekarkan menjadi Desa Sidodadi.

Kepala DPMD Kutai Kartanegara, Arianto, menyatakan bahwa pemekaran kelurahan menjadi desa diperbolehkan sesuai dengan regulasi pemerintah Nomor 1/2017 tentang Penataan Wilayah.

"Kami akomodir dan Bupati sudah menyetujui untuk dimekarkan menjadi desa,” ucapnya pada Sabtu, 1 Juni 2024.

Saat ini, Kelurahan Mangkurawang beserta tim pemekaran sedang menyiapkan batas wilayah yang telah dikoordinatkan, salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk membentuk sebuah wilayah baru.

Pemekaran sebuah kelurahan harus memenuhi tiga kriteria esensial: persyaratan dasar, teknis, dan administrasi.

Apabila salah satu persyaratan tersebut tidak terpenuhi, maka kelurahan tersebut tidak akan memenuhi syarat untuk dimekarkan.

Sebelumnya, pembagian wilayah belum menemui titik terang karena masih diperdebatkan. Namun satu bulan lalu, masalah tersebut telah rampung.

“Nanti kalau sudah lengkap (persyaratannya), kami proses untuk Peraturan Daerahnya,” ujar Arianto.

Saat ini, DPMD masih menunggu dokumen resmi hasil kajian Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kutai Kartanegara untuk memperkuat bahwa Kelurahan Mangkurawang layak untuk dimekarkan atau tidak.

Jika hasil kajian BRIDA menyatakan pemekaran itu layak dan memenuhi seluruh persyaratan, maka akan segera ditindaklanjuti.

Pihaknya menargetkan proses pemekaran selesai pada 2024.

“Targetnya bisa tahun ini, karena kalau cukup syarat nanti kami usulkan ke provinsi, provinsi lanjut ke kementerian,” tandasnya. (adv)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment