Ia mengungkapkan bahwa pendataan penerima sudah berlangsung selama enam bulan, dengan hasil sementara mencatat sekitar 19.000 Kepala Keluarga (KK) yang terdata.
“Data ini bersifat dinamis dan kami terus memperbaharuinya," tuturnya.
Program ini mengatur alokasi LPG 3 kg berdasarkan jumlah anggota keluarga.
Setiap keluarga bisa mendapatkan hingga tiga tabung, dan bisa lebih jika jumlah anggota keluarga lebih dari tiga.
Selain itu, harga gas LPG bersubsidi tetap dipertahankan pada Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 18.000 per tabung, dengan pengawasan ketat terhadap pangkalan.
"Pangkalan yang berani menaikkan harga akan dicabut izinnya,” pungkasnya. (*)