POPNEWS.ID - Badan Musyawarah menjadi langkah awal dalam menata kegiatan anggota DPRD Samarinda.
Lebih dari itu, Banmus juga berfungsi memastikan kinerja anggota DPRD Samarinda berjalan optimal.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi saat memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus), Rabu (28/2/2024).
Rapat tersebut dihadiri seluruh anggota Banmus DPRD Kota Samarinda.
Subandi menjelaskan, Rapat Banmus merupakan bentuk dari koordinasi dan perencanaan bersama untuk menjamin kegiatan anggota dewan berlangsung lancar dan efektif.
"Jadi kegiatan untuk menjamin kegiatan anggota DPRD berlangsung lancar dan efektif," ucap Subandi.
"Kegiatan yang akan dilakukan oleh anggota DPRD, antara lain rapat dengar pendapat dengan warga, kunjungan kerja, dan rapat paripurna, ini disusun dan dijadwalkan secara rutin oleh Banmus," ujarnya.
Rapat Banmus bertujuan untuk menyiapkan agenda anggota DPRD Samarinda pada Maret 2024, sebagai bentuk untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami bertekad untuk terus berperan aktif dalam melayani masyarakat Samarinda dengan baik," pungkasnya. (adv/dprdsamarinda)