Senin, 23 Desember 2024

Advertorial DPRD Kaltim 2023

Pansus RTRW DPRD Kaltim 2022-2042 Tunggu Koreksi dan Persetujuan dari Pemerintah Pusat

Jumat, 13 Januari 2023 22:33

WAWANCARA - Baharuddin Demmu/ Foto: IST

POPNEWS.ID - Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim menunggu persetujuan dan evaluasi dari Pemerintah Pusat.

Diketahui, Pemprov dan DPRD Kaltim sudah mengirimkan revisi Perda RTRW 2016-2036 ke Pemerintah Pusat.

Jika disetujui, revisi tersebut akan menjadi RTRW Kaltim 2022-2042.

Ketua Tim Pansus RTRW Kaltim, Baharuddin Demmu,  menjelaskan, tahapan-tahapan untuk revisi perda itu sudah selesai dilakukan, 

Termasuk proses terakhir yang telah dilalui oleh tim pansus dalam pembentukan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) RTRW yaitu uji publik.

Sedangkan terkini, tim pansus tengah menunggu persetujuan Pemerintah Pusat.

Ia sampaikan saat ini belum mengetahui secara pasti tahapan koreksi dan persetujuan dikembalikan ke pihaknya.

"Kami belum tahu, sifatnya sementara ini kami masih menunggu koreksi dan persetujuan dari Pemerintah Pusat," ungkapnya.

Tahap koreksi dan persetujuan ini jika sudah diterima pihaknya, maka akan berlanjut melakukan rapat koordinasi bersama tim RTRW Pemprov Kaltim untuk mendiskusikan hasil persetujuan. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment