Minggu, 19 Mei 2024

Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Klas IIB Serang, Dibangun Sejak Zaman Penjajahan Belanda

Kamis, 27 Oktober 2022 17:21

BERPOSE - Aktris Nikita Mirzani/ Foto: IG @nikitamirzanimawardi_172

Rutan Klas IIB Serang jaraknya tak begitu jauh dari gedung peninggalan Belanda lainnya, seperti Museum Banten atau dulu bernama Kantor Karesidenan Banten yang berdiri tahun 1882.

Kemudian ada Pendopo Bupati Serang yang dibangun tahun 1826 dan masih digunakan hingga saat ini. Berjarak sekitar 1 kilometer dari Rutan Klas IIB Serang, berdiri Polresta Serang Kota yang turut serta menangani kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik Nikita Mirzani.

Polresta Serang Kota dulu adalah gedung Opliedingschool voor Inlandsche Ambtenaren (OSVIA) atau sekolah persiapan calon pamong praja yang dibangun Gubernur Jenderal Raad van Nederlands-Indie pada 5 Oktober 1908.

Rumah tahanan negara Klas IIB Serang dulunya merupakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) zaman Belanda. Setelah Indonesia merdeka dialih fungsikan menjadi rumah tahanan dan berstatus cagar budaya sejak 22 November 1990.

"Dari dulu memang diperuntukkan untuk rumah tahanan," terangnya.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment