Jumat, 22 November 2024

Kabar Selebriti

Nasib Apes Sandra Dewi dan Harvey Moeis, Harta Disita, Rekening Pun Diblokir Kejagung

Selasa, 2 April 2024 17:22

Harvey Moeis dan Sandra Dewi

POPNEWS.ID - Kejaksaan Agung menyita sejumlah harta milik pasangan Harvey Moeis dan artis Sandra Dewi.

Kejaksaan Agung diketahui telah memblokir rekening Harvey Moeis.

Selain itu dua mobil mewah milik suami Sandra Dewi juga disita.

Dua aset milik Harvey Moeis, tersangka kasus korupsi di PT Timah, akhirnya disita Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Dua aset Harvey Moeis itu berupa mobil mewah merek Rolls Royce dan Mini Cooper. 

"Betul (Rolls Royce) dan Mini Cooper (milik tersangka Harvey Moeis)" kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi.

Penyitaan dua mobil mewah itu dilakukan setelah Kejagung melakukan penggeledahan rumah Harvey Moeis, Senin (1/4/2/2024).

Mobil Roll Royce warna hitam dan silver di bagian kap mesin itu tiba di Gedung Kejagung RI sekira pukul 23.00 WIB, dengan diantar mobil towing.

Sementara mobil Mini Cooper yang disebut Kuntadi belum terlihat di Gedung Kejagung hingga Senin malam.

Selain menyita aset Harvey Moeis, Kejagung juga memblokir rekening Harvey Moeis.

Kuntani mengakui hal itu untuk menelusuri potensi adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

"Dalam setiap penanganan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU, kita sudah lakukan Helena Lim sudah kami sangkakan dalam TPPU tidak menutup kemungkinan tersangaka HM (Harvey Moeis)," kata Kuntadi. 

"Terkait harta benda penelusuran masih kita lakukan sepanjang ada kaitannya, menjadi alat, atau hasil kejahatan pasti akan kami lakukan penyitaan," lanjutnya.

Dikatakan Kuntani, rekening pribadi Harvey Moeis itu sudah diblokir sejak awal penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Timah.

"Pemblokiran sudah lama kita lakukan, pada saat awal penyidikan ini, bukan sekarang sekarang ini. Dan itu masih berkembang," ungkap Kuntadi. 

Rekening Sandra Dewi Kena Imbas

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) telah memblokir rekening tersangka kasus korupsi PT Timah (Persero) Tbk. (TINS).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi bahkan menegaskan pihaknya juga memblokir rekening istri Harvey Moeis, Sandra Dewi.

"Apakah ada tindakan pemblokiran dan sebagainya, bahwa pemblokiran sudah lama kita lakukan pada saat awal-awal penyidikan ini, bukan hanya baru sekarang-sekarang ini," ujar Kuntadi

Meski begitu, Kuntadi menyebut pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail soal pemblokiran ini.

Besaran saldo dan bank mana saja yang diblokir juga belum bisa diungkap.

"Dan itu masih terus berkembang," sebutnya.

Lebih lanjut, Kejagung juga belum bisa memastikan kemungkinan keterlibatan istri-istri dari tersangka mengenai kasus ini.

"Terkait dengan kemungkinan, kami tidak bicara kemungkinan, tadi sudah kami sampaikan penegakan hukum dasarnya adalah alat bukti. Kami tidak akan berandai-andai," tutupnya. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment