Kamis, 5 Desember 2024

Kabar Trending

Mulai 2023, Beli LPG 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP, Data Harus Masuk di Subsidi Tepat Pertamina

Kamis, 22 Desember 2022 19:23

ILUSTRASI : Gas LPG 3 kg

POPNEWS.ID -  Pemerintah akan mengubah mekansime pembelian gas LPG 3 Kg mulai awal 2023 nanti, sehingga tidak semua masyarakat bisa membeli gas 'melon' itu.

Pemerintah akan melanjutkan Transformasi Subsidi LPG 3 Kg menjadi berbasis target penerima melalui integrasi dengan bantuan sosial.

"Transformasi subsidi gas LPG 3 Kg dilakukan untuk memperbaiki ketepatan sasaran dengan membatasi golongan masyarakat yang berhak untuk mendapatkan subsidi LPG Tabung 3 Kg," tutur dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2023.

Seiring dengan rencana pemberlakuan kebijakan tersebut, pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) pun mulai merancang skema pembelian gas LPG 3 Kg bagi masyarakat.

Nantinya, masyarakat yang akan membeli Gas LPG 3 Kg harus menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KPT) saat melakukan pembelian.

Melalui langkah ini, Pertamina mengklaim bisa menyalurkan gas LPG 3 Kg secara lebih tepat sasaran.

Data pembeli LPG 3 kg diperlukan untuk menyinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Nantinya, data P3KE akan dimasukkan (input) ke dalam situs ‘Subsidi Tepat’ milik Pertamina.

“Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR Code. Membeli (LPG 3 kg) seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya,” kata Irto Ginting.

Dia menuturkan bahwa pembelian secara manual akan didata dan disesuaikan dengan data P3KE, sehingga tidak ada perubahan sama sekali kepada pembeli.

Nantinya, pembeli Gas LPG 3 Kg hanya cukup menunjukkan KTP, dan datanya akan dimasukkan oleh petugas.

Jika data dari KTP pembeli sesuai dengan data di situs Subsidi Tepat, masyarakat bisa membeli Gas LPG 3 Kg ini.

Akan tetapi, jika data milik pembeli tidak ada di situs Subsidi Tepat, petugas akan melakukan pembaruan dalam sistem.

Menurutnya, selama ini proses uji coba pendataan yang berlangsung masih menggunakan pencatatan manual, dibantu dengan log book di masing-masing pangkalan.

Harapannya, proses digitalisasi data pembelian Gas LPG 3 Kg ini bisa cepat rampung.

Dengan begitu, mulai tahun depan, masyarakat yang bisa membeli LPG 3 kg adalah mereka yang sudah terdata di aplikasi MyPertamina.

Sementara itu, masyarakat miskin yang datanya belum ada di P3KE bisa langsung registrasi di aplikasi MyPertamina.

Meski begitu, Pemerintah menegaskan langkah ini adalah proses uji coba saja, dengan tujuan pendataan, bukan pembatasan total. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment