Selasa, 14 Mei 2024

Advertorial DPRD Kaltim 2023

Masih Diproses Pemerintah Pusat, DPRD Kaltim Perjuangkan Nasib Guru yang Lolos Passing Grade Tahun 2021

Senin, 30 Oktober 2023 9:40

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub/ pojoknegeri.com

Sementara di sekolah baru di tempatkan, yang bersangkutan terkadang justru tidak mendapat jam untuk mengajar.

“Akhirnya sekolah yang ditinggalkan itu kehilangan guru, kemudian masuk ke sekolah yang ditempatkan itu malah nggak dikasi mata pelajaran. Karena tidak sesuai dengan kondisi satuan pendidikan dimana dia ditempatkan,” pungkasnya.

Ia mengatakan permasalahan tersebut kuncinya ada dalam penginputan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Kuncinya sebetulnya ada di satuan pendidikan dalam mengimput data-data di Dopodik,” bebernya.

Sebab kata dia, selama ini aplikasi yang sudah disiapkan untuk menginput data guru belum dijalankan secara maksimal.

“Selama ini kelemahan kita, aplikasi yang disiapkan teman-teman di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu belum berjalan secara maksimal, khususnya dalam persoalan input data guru baik yang ASN maupun honorer dan PPPK itu sendiri,” pungkasnya. (Advetorial)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment