Ia mengatakan bahwa belakangan ini, mendapatkan informasi dan keterangan bahwa terdapat tanah di luar milik perusahaan, sehingga Pemkot Samarinda memiliki wewenang untuk dapat memproses dan membangun sekolah lebih layak.
“Pendek kata, apabila ada tanahnya maka awal tahun kita akan bangun. InshaAllah dalam waktu dekat kita akan bangun (Sekolah),” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, SD Filial 005 yang berada di kawasan perbatasan Kutai Kartanegara (Kukar) ini, bangunan dan lahannya masih berstatus milik perusahaan yang telah tutup sejak tahun 2006.
Hal itulah yang menyebabkan pemerintah terkendala untuk membantu menyelesaikan masalah di kawasan itu.
“Kita harus cari penerobosan, karena tidak bisa hanya pendekatan hukum semata,” tegas Andi Harun.
Oleh sebab itu, ia beserta jajarannya langsung meninjau langsung lokasi tersebut dengan jalur perairan dengan menentukan titik kumpul di Dermaga Wisata Pasar Pagi Samarinda.