POPNEWS.ID - Kasus dugaan pencemaran nama baik, Chikita Meidy dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu dilayangkan seseorang bernama Silda Oktavia pada Kamis (12/9) lalu.
Disampaikan pelapor, bahwa laporan tersebut dilayangkan akibat konten TikTok dari akun Chikita yang menyinggung soal kerugian skincare.
Terkait hal itu, Silda menempuh jalur hukum lantaran merasa kecewa dengan Chikita
"Jadi tanggal 6 September itu akun Chikita live diduga mencemarkan nama baik saya dan menyebutkan profesi juga, menyatakan kalau saya membuat kerugian atas usahanya yang dahulu," ujar Sildadikutip dari Insertlive dan CNN Indonesia.