POPNEWS.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menggelar Operasi Patuh 2026 pada Senin (26/10/2026).
Dalam operasi yang berlangsung hingga 8 November mendatang, polisi menyasar 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang dapat terpantau melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), mulai dari penggunaan ponsel saat berkendara hingga pelanggaran rambu lalu lintas.
Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas selama operasi berlangsung.
Polisi menargetkan penindakan ini untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.
Korlantas Polri menyebut penggunaan telepon genggam saat berkendara sebagai salah satu pelanggaran yang menjadi sasaran operasi.
Polisi juga menindak pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI).
Selain itu, petugas menyasar pengendara yang melanggar marka jalan dan rambu lalu lintas.
Pengendara yang menerobos lampu merah, melawan arus, serta melaju melebihi batas kecepatan juga masuk dalam daftar pelanggaran.
Polisi turut menindak pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang.
Kendaraan yang menerobos jalur khusus bus atau busway dan kendaraan yang parkir di trotoar juga menjadi perhatian petugas.
Pelanggaran lainnya berkaitan dengan penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan.
Polisi Imbau Pengendara Lebih Tertib
Melalui unggahan di media sosial pada Minggu (25/10/2026), Korlantas Polri mengingatkan masyarakat agar menghindari pelanggaran selama Operasi Patuh 2026 berlangsung.
“Patuhi seluruh aturan lalu lintas selama digelarnya Operasi Patuh 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November 2026,” tulis Korlantas Polri dalam unggahan tersebut.
Korlantas juga mengajak masyarakat untuk mengantisipasi berbagai pelanggaran yang dapat terpantau kamera ETLE.
Imbauan ini menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan demi melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Pengendara diharapkan memeriksa kelengkapan kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu dan marka jalan sebelum melakukan perjalanan.
Melalui operasi ini, masyarakat diharapkan semakin disiplin dalam berlalu lintas dan turut menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib, serta lancar. (*)
Inti Berita
- POPNEWS.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menggelar Operasi Patuh 2026 pada Senin (26/10/2026).
- Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas selama operasi berlangsung.
- Polisi menargetkan penindakan ini untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara sekaligus menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.
Baca Juga:

Redaksi Popnews
Tim editorial yang menghadirkan berita hiburan terkini dan terpercaya.
Diana Putri
Editor Hiburan Popnews


