Senin, 29 April 2024

Konten Obrolan Pasangan Sesama Jenis Deddy Corbuzier Dikecam Netizen, Dianggap Beri Panggung untuk LGBT

Rabu, 11 Mei 2022 15:18

CLOSE THE DOOR - Deddy Corbuzier/ IST

Meski mengaku tak setuju dengan LGBT, Mahfud menyatakan bahwa tidak ada hukum Indonesia yang bisa menjerat Deddy Corbuzier maupun kaum LGBT.

"Mau dijerat dengan UU nomer berapa Deddy dan pelaku LGBT? Nilai-nilai Pancasila itu belum semua menjadi hukum. Demokrasi harus diatur dengan hukum (nomokrasi). Nah LGBT dan penyiarnya itu belum dilarang oleh hukum. Jadi ini bukan kasus hukum," ujarnya men-cuit di akun @mohmafudmd, Rabu (11/5/2022).

Mahfud MD lalu mengambil analogi soal golongan ateis yang tidak percaya pada Tuhan. Jika merujuk pada Pancasila yang menyatakan soal aspek ketuhanan dalam kehidupan berbangsa, mereka melanggar dasar negara tersebut. Tetapi, golongan ateis tidak bisa dihukum.

"Mengapa? Ya, karena belum diatur dengan hukum. Orang berzina atau LGBT menurut Islam juga tak bisa dihukum karena hukum zina dan LGBT menurut KUHP berbeda dengan konsep dalam agama."

Jika ada pihak yang ngotot ingin menghukum mereka, Mahfud menilai bahwa hal tersebut bisa melanggar asas legalitas karena melakukan tindakan yang sewenang-wenang.

"Kalau kita menghukum tanpa ada ancaman hukumnya lebih dulu berarti melanggar asas legalitas, bisa sewenang-wenang. Makanya ber-Pancasila bukan hanya berhukum tapi juga bermoral," kata Mahfud.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment