POPNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU Kaltim.
Penangkapan ini KPK turut mendapatkan bantuan dari Polda Kaltim.
"Iya benar KPK pada Rabu (12/1) malam melakukan OTT di Kabupaten PPU. Lami bertugas memfasilitasi dan mem-backup sepenuhnya," ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kamis (13/1/2022) dikutip dari Detik.
Kombes Pol Yusuf Sutejo menerangkan pihaknya masih mendampingi pemeriksaan terhadap mereka yang terkena OTT KPK.
"Yang jelas ada yang diperiksa di Polda saat ini. Tapi untuk jumlahnya saya belum dapat memastikan, karena saat ini proses pemeriksaan masih terus berlangsung," ujar Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Kini KPK lakukan penyegelan sejumlah ruangan Pemerintah Kabupaten PPU.
Antara lain penyegelan ruangan Sekretaris Daerah, ruangan koridor Bupati, hingga rumah jabatan Bupati PPU.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).
OTT KPK itu berlangsung malam hari di beberapa ruang lingkup pemerintahan Kabupaten PPU.
KPK lalu menangkap Bupati AGM dalam OTT tersebut.
OTT berlangsung Rabu (12/1/2022) kemarin. Laporan adanya OTT KPK di Kabupaten PPU itu dibenarkan Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (13/1/2022).
"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (12/1) sore hari, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di provinsi Kaltim," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Kamis (13/1). (Redaksi)