Setelah melihat keganjilan dari mobil tersebut, polisi langsung mengejar mobil Daus Mini hingga berhenti di kolong flyover Universitas Indonesia.
Polisi amankan mobil Daus Mini
Polisi lalu amankan mobil Daus Mini sekitar pukul 02.15 WIB.
Daus Mini lalu diketahui sedang ada di dalam mobil saat dihentikan polisi.
"Sopir Daus Mini baru seminggu, Daus Mininya juga ya ada di situ juga di dalamnya," ungkapnya.
Mobil itu milik Daus Mini. Tapi nama di STNK bukan Daus Mini.
"Itu panggilan doang. Di STNK nama aslinya siapa itu Ahmad Firdaus," papar Langit.
Polisi lalu interogasi pengemudi mobil dan juga Daus Mini.
Polisi membawa mereka ke Mako Polres Depok dan diserahkan ke petugas Piket Reskrim.
Polisi lalu memeriksa kondisi kendaraan Daus Mini dan menemukan fakta bahwa mobil Daus Mini berpelat bodong.
Tetapi Pengemudi beralasan terpaksa pakai pelat bodong karena pajak dari pelat asli sudah mati 2 tahun.
"Setelah pemeriksaan, ternyata pelat nomor yang dipakai pun bukan aslinya. Akhirnya pemilik mengakui dan menyerahkan STNK-nya, ternyata pajak sudah mati 2 tahun," kata Langit.