"Kami sudah merencanakan (pembangunan kereta api di IKN) itu tidak harus selesai pada 2024," kata dia.
Kapasitas kereta api di IKN ini untuk menampung 50 orang per set agar dapat menghasilkan selisih waktu kedatangan dan keberangkatan atau headway kereta menjadi lebih singkat.
Saat ini Kementerian Perhubungan telah menyurati Menteri PUPR untuk menyiapkan pola jalur kereta atau trase di samping jalan tol.
"Agar ada jalan yang bersejajar dengan jalan tol supaya kami tidak belah belantara lagi.
Nah kita tinggal membebaskan kurang lebih 10-15 Km yang masuk Balikpapan," jelas Menhub Budi.
Dengan adanya jalur kereta api di IKN, maka warga Balikpapan dapat lebih mudah menuju IKN.
Apabila jalur kereta sepanjang 40 kilometer dan dengan kecepatan kereta 80 km/jam, maka waktu tempuhnya kurang dari 1 jam. (*)