POPNEWS.ID - Penyanyi Iwan Fals didampingi istrinya, Rosanna Listanto menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan pemalsuan pendiri Orang Indonesia (OI) pada empat tahun lalu atau 2021.
Diketahui, Rosanna Listanto melaporkan seseorang berinisial KS lantaran tidak diterima dituduh memalsukan akta pendirian OI.
KS saat itu disebut sebagai kuasa hukum IB, salah satu pendiri OI.
Laporan Rosanna awalnya diproses di Polda Metro Jaya, Jakarta.
KS selaku terlapor dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.
Teranyar, Iwan Fals dan Rosanna Listanto menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
"Iya memenuhi panggilan, sehubungan dengan kasus OI 4 tahun yang lalu detailnya bisa cek," ujar Iwan Fals.
Usai diperiksa, Iwan Fals menyampaikan harapannya.
"Harapannya semuanya sehat ya," pungkasnya. (*)