Sabtu, 18 Mei 2024

Berita Nasional Hari Ini

Kala Luhut Buka Suara Soal Korupsi Pertambangan Timah yang Libatkan Harvey Moeis dan Helena Lim

Minggu, 7 April 2024 15:39

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers virtual, Senin, 5 Juli 2021. (YouTube/KompasTV)

"Dengan begitu kita bisa menarik pajak dan royalti dengan benar karena dia tidak bisa ekspor tanpa melakukan itu semua, dan itu semua dilakukan secara otomatis," lanjut Luhut.

Ia pun berharap sistem ini bisa diterapkan pada komoditas tambang lainnya, termasuk timah.

Menurut Luhut, dia sudah meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyempurnakan Simbara agar bisa mencakup timah.

Dengan terdigitalisasinya tata niaga industri timah, kata Luhut, dapat terlacak proses penambangan, pengolahan, hingga penjualan produk.

Begitu pula dengan terlacaknya kewajiban pembayaran pajak dan royalti sehingga menekan tindak penyelewangan.

"Nah timah masuk sistem ini, kita bisa men-trace asalnya dari timahnya dari mana? 

Tempat yang benar enggak? Nah, kalau ini sudah tempatnya benar, udah bayar pajak belum? Udah bayar royalti belum? Dan itu berdampak pada penerimaan negara," paparnya.

Ia mencontohkan seperti pada sektor batu bara yang tata niaganya sudah menerapkan sistem digital, di mana perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya dilarang untuk melakukan ekspor.

"Seperti batu bara, kalau saya tidak keliru itu hampir 40 persen naik penerimaan negara karena enggak bisa main-main lagi. 

Dan secara otomatis, sistem ini juga bisa meng-block. Dia tidak bisa ekspor kalau belum menyelesaikan kewajiban-kewajibannya," jelas Luhut.

Mengutip Kompas.id, menurut penghitungan salah satu saksi ahli penyidik, Bambang Hero Sarjono dari Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, kasus korupsi PT Timah Tbk telah menimbulkan kerugian negara senilai Rp 271 triliun.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment