Senin, 25 November 2024

Kabar Trending

Kajian Ulama NU, Suami Istri Boleh VCS, Tapi Haram Hukumnya Jika Sambil Masturbasi

Kamis, 22 Desember 2022 21:1

Ilustrasi video call

Meski demikian, Ibnu menilai kegiatan VCS bagi sepasang suami istri bisa diharamkan apabila salah satu atau keduanya tergerak untuk melakukan masturbasi atau onani. 

Hal ini ditegaskan dalam kitab Is'adur Rafiq.

"Apabila seseorang melakukan VCS hanya sebatas saling berbicara dan saling melihat saja namun tidak melakukan onani, hal itu masih diperbolehkan; namun jika sampai melakukan onani maka menjadi haram," kata Ibnu.

Selain itu, Ibnu juga menyoroti aktivitas VCS dapat berbahaya karena tidak ada yang bisa menjamin keamanan data berupa video yang merekam. 

Ia khawatir data video tersebut masih tersimpan di database penyedia layanan VCS tersebut dan memungkinkan orang lain untuk melihatnya.

"Jika ternyata tidak ada jaminan privasi dari data tersebut maka sebaiknya VCS tidak usah dilakukan mengingat bahayanya yang teramat besar," kata dia. (*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
POPentertainment